LEGAL HUKUM NASIONAL
1. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No 42 Tahun 2009
Deskripsi: Mengatur tentang pedoman dalam melestarikan kebudayaan bangsa dalam upaya perlindungan, pengembangan & pemanfaatan kebudayaan
2. Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 9 Tahun 2005
Deskripsi: Mengatur hukum tentang sumber daya alam, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni & budaya untuk pengembangan kepariwisataan di Provinsi Banten
3. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 48 Tahun 2009
Deskripsi: Pedoman hukum yang mengatur tentang pengelolaan peninggalan bawah air berdasarkan peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
4. Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan No. 10 Tahun 2014
Deskripsi: Mengatur hukum tentang pedoman pelestarian tradisi bangsa Indonesia dalam upaya perlidungan budaya
5. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007
Deskripsi: MENGATUR TENTANG PENGESAHAN CONVENTION FOR THE SAFEGUARDING OF THE INTANGIBLE CULTURAL HERITAGE
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2018
Deskripsi: Mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan pada setiap daerah/provinsi
7. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2017
Deskripsi: Mengatur tentang pemajuan kebudayaan untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa Indonesia
8. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 (TENTANG CAGAR BUDAYA)
Deskripsi: Pengaturan hukum tentang cagar budaya bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah